Indramayu, – Bhabinkamtibmas Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan monitoring terhadap penyaluran Program Bantuan Pangan Beras tahap ke VI Tahun 2023 di Balai Desa Gunungsari, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu. Rabu (8/11/2023)
Program ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Pusat Kementerian Sosial (Kemensos RI) dengan PT. Pos Indonesia (Persero) yang bertujuan untuk menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 Kg per bulan kepada masyarakat.
Dalam penyaluran tahap ke VI tahun 2023 ini, sebanyak 808 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Gunungsari menerima bantuan tersebut.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sukagumiwang, Kompol G. Sumantri, menyatakan bahwa Program Bantuan Pangan ini adalah salah satu bentuk nyata kepedulian Pemerintah Pusat terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Kegiatan penyaluran Program Bantuan Pangan yang dilakukan oleh PT. Pos Kertasemaya merupakan inisiatif Pemerintah Pusat, khususnya Kemensos RI, untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat,” ungkap Kapolsek G. Sumantri didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.
Dalam rangka menjaga kelancaran penyaluran bantuan dan memastikan keamanan, Polsek Sukagumiwang telah melibatkan 2 personil dalam pengamanan kegiatan ini.
Kegiatan monitoring ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyaluran berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Imbuhnya.
Kapolsek G. Sumantri berharap bahwa bantuan Program Bantuan Pangan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat penerima.
Program ini sangat penting, terutama dalam situasi ekonomi yang sulit. Dengan pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Sukagumiwang, diharapkan bahwa masyarakat dapat merasa terbantu dan diingatkan