Indramayu – Nasib malang menimpa Kardana (65 tahun) dari Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.
Korban tewas saat menguras sumur milik tetangganya, diduga terjebak dan menghirup gas beracun di kedalaman 12 meter pada sumur itu.
Kapolsek Lelea, Iptu Sunaryo, memimpin evakuasi korban yang terjebak di dalam sumur sepanjang 12 meter di Desa Tugu.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 15 November 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.
“Berawal piket Unit Reskrim Polsek Lelea menerima laporan tentang orang terjebak di dalam sumur di Blok C, Desa Tugu,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, Kamis (16/11/2023)
Sejumlah polisi dipimpin Kapolsek Lelea segera mendatangi lokasi selanjutnya bersama warga berusaha mengangkat tubuh korban yang terjebak di dalam sumur, kedalaman 12 meter, menggunakan tali tambang.
Usaha warga gagal, sehingga pihak kepolisian berkoordinasi dengan Inafis Polres Indramayu dan Petugas Damkar untuk evakuasi.
Tim Damkar melakukan evakuasi, berhasil mengangkat Kardana dari sumur, dan dibawa ke Klinik Kesehatan di Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, untuk pertolongan.
Namun, sayangnya, nyawa korban tidak bisa tertolong, dan dia meninggal dunia dalam perjalanan. Ujar IPDA Tasim.
Sementara, Kapolsek Lelea, Iptu Sunaryo menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan luar oleh tenaga medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau luka pada korban.
“Keluarga menerima dan menolak otopsi terhadap korban,” ungkap Kapolsek Lelea, Iptu Sunaryo, didampingi Kanit Reskrim Lelea, Aiptu Aryanto.
IPTU Sunaryo menambahkan, berdasarkan keterangan saksi, korban dan beberapa saksi pada hari itu sedang melakukan kegiatan pengurasan sumur milik warga.
Sekitar pukul 14.30 WIB, air yang dikuras sudah kering.
Korban turun ke dalam sumur yang kedalamannya kurang lebih 12 meter untuk menguras lumpur.
Setelah mengangkat lumpur sebanyak 5 kali menggunakan ember, korban terlihat lemas di dalam sumur, dan saksi mencium bau gas keluar dari dalam sumur tersebut. Ujar IPTU Sunaryo.