Polsek Gabuswetan Lakukan Pengamanan Penyaluran Bansos Pangan Beras Tahun 2024wtwtwt3

Polsek Gabuswetan Lakukan Pengamanan Penyaluran Bansos Pangan Beras Tahun 2024

Indramayu,– Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar lakukan pengamanan dan monitoring penyaluran Bansos pangan beras Tahun 2024 kepada masyarakat Desa Gabus Kulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.

Read More

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran penyaluran bansos kepada masyarakat.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana mengatakan, Petugas mengamankan penyaluran bantuan sosial (bansos) adalah langkah yang diambil untuk memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada penerima yang berhak dan mencegah penyalahgunaan dana bansos.

Tindakan ini bertujuan untuk menjaga keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam distribusi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, kata Kapolsek Jum’at (10/5/2024).

“Adapun Bansos pangan beras Tahun 2024 kepada warga masyarakat Desa Gabuswetan kulon dan Desa Cemara dengan ketentuan masing masing KPM mendapatkan 10 kg beras,” terang Kapolsek.

Dengan adanya pengawasan yang baik, Alhamdulillah bansos dapat mencapai sasaran dengan tepat, membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan, pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *